3 Pedagang Jual Ikan dan Bakso Berformalin
Tiga pedagang berinisial, Yoh (50), Ain (36) dan Ana (36) terpaksa harus berurusan dengan petugas. Ketiganya kedapatan petugas menjual ikan dan bakso berformalin di Pasar Rawa Badak, Jakarta Utara. Petugas pun akhirnya menyita dagangan mereka yang mengandung pengawet berbahaya, dan meminta mereka membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut.
Kalau begini saya akan hati-hati, daripada saya nanti kena masalah hukum
Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Suku Dinas Peternakan, Perikanan dan Kelautan Jakarta Utara, Muhammad Mikron mengatakan, dari 240 sampel yang diperiksanya di 3 Pasar, Rawa Badak, Koja dan Tugu. Hasilnya sebanyak, 5 jenis ikan segar dan 1 jenis bakso ditemukan mengandung formalin.
"Kalau di Koja dan Tugu tidak kita temukan. Di Rawa Badak ada 2 pedagang yang kedapatan jual udang, bawal laut, teri, layang dan tongkol serta 1 pedagang bakso ikan berformalin," ujarnya, Selasa (23/9).
Ikan Mengandung Formalin dan Zat Pewarna Diamankan di JaktimDikatakan Mikron, ikan tersebut sudah dalam keadaan diformalin dari penyuplainya. Karena itu, pihaknya akan menyisir penyuplai ikan tersebut ke kawasan Muara Baru. Sedangkan penyelidikan untuk produk bakso ikan berformalin akan dikoordinasikan ke dinas. Sebab, perusahaan pembuat bakso tersebut berada di Kelurahan Cipinang Besar Utara, Jatinegara, Jakarta Timur.
Ana (36), mengaku tidak mengetahui bakso yang dijualnya mengandung formalin. Dirinya yakin produk yang dijualnya aman, karena telah terdapat label Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), dan halal dari MUI.
Sedangkan salah seorang pedagang ikan berformalin, Ain (36) juga mengaku tidak mengerti jika di antara ikan yang dijualnya mengandung formalin. Sebab, selama ini ia membeli dari pusat pelelangan ikan di Muara Baru.
"
Kalau begini saya akan hati-hati, daripada saya nanti kena masalah hukum ," tandasnya.